Warga Dusun Balai Jaya, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, terpaksa membuka lubuk larangan meskipun kondisi air sungai sedang keruh dan debit air dalam keadaan surut. Pembukaan lubuk larangan yang biasanya dilakukan dalam suasana air jernih dan aliran stabil ini menjadi sorotan masyarakat sekitar., Jum’at (19/07/2025).
Lubuk larangan sendiri merupakan kawasan perairan yang dikelola secara adat untuk pelestarian ikan dan lingkungan, dan hanya dibuka dalam waktu tertentu atas kesepakatan bersama warga. Namun, kondisi kali ini tampak berbeda dari biasanya, sehingga menimbulkan pertanyaan dari sebagian warga mengenai urgensi dan alasan dibalik keputusan tersebut.
Sejumlah warga yang turut menyaksikan momen tersebut menyayangkan kondisi pembukaan yang kurang ideal, karena dikhawatirkan akan berdampak pada hasil tangkapan yang tidak maksimal serta potensi kerusakan lingkungan perairan.
“Apakah ini tidak bisa ditunda sampai air membaik? Atau ada niat untuk mengubah kebiasaan dan aturan yang selama ini dijaga bersama?” tanya salah satu warga yang turut menyaksikan dari tepi sungai.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak perangkat dusun atau tokoh adat terkait keputusan pembukaan lubuk larangan di tengah kondisi air yang keruh tersebut